JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyiapkan pengamanan khusus menjelang sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sidang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (2/7/2026) pukul 09.00 WIB.
Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, mengatakan pihak pengadilan akan menerapkan penyekatan sejak pintu gerbang utama sebagai langkah mengantisipasi membludaknya pengunjung maupun pendukung yang ingin menghadiri persidangan.
"Persiapan persidangan Dokter Tifa besok hari, kita akan melakukan penyekatan dimulai dari pintu gerbang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujar Immanuel, Rabu (1/7/2026).
Baca Juga: Roy Suryo Putar Rekaman Penangkapan di Sidang, Klaim Polisi Masuk Tanpa Izin Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran jalannya persidangan yang diperkirakan akan menjadi perhatian publik.
PN Jakarta Timur juga mengimbau masyarakat agar tidak datang berbondong-bondong ke lokasi sidang. Hanya pihak yang memiliki kepentingan langsung dalam proses persidangan yang diperbolehkan memasuki area pengadilan.
"Yang diperkenankan masuk adalah pihak-pihak yang memang berkepentingan pada persidangan besok," jelasnya.
Dalam perkara ini, PN Jakarta Timur telah menetapkan susunan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan dengan nomor perkara 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim.
Majelis hakim dipimpin oleh Christina Endarwati sebagai Ketua Majelis, didampingi Hakim Anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina. Sementara itu, dua panitera pengganti yang ditunjuk yakni Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro.
Di sisi lain, perkara yang menjerat Roy Suryo belum dapat disidangkan karena masih menunggu proses praperadilan yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, berkas perkara Dokter Tifa telah dilimpahkan oleh jaksa penuntut umum ke PN Jakarta Timur pada 23 Juni 2026 dan dinyatakan lengkap setelah melalui proses pemeriksaan administrasi.
Sidang perdana Dokter Tifa diperkirakan akan menjadi salah satu persidangan yang mendapat perhatian luas dari masyarakat mengingat perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.* (mt/dh)