DELI SERDANG – Kepala Desa Rumah Lengo, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, berinisial ESB, dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah terjaring dalam razia yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang di sebuah kafe di Kecamatan Patumbak.
Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Josua Tampubolon, membenarkan bahwa ESB berada di lokasi saat operasi berlangsung dan ikut menjalani pemeriksaan tes urine bersama para pengunjung lainnya.
"Iya, benar. Inisialnya ESB," ujar Josua, Rabu, 1 Juli 2026.
Baca Juga: Tak Ingin Jalan Lubukpakam–Galang Cepat Rusak, Pemprov Sumut Alihkan Truk Bertonase Besar ke Jalur Alternatif Hasil pemeriksaan menunjukkan ESB positif menggunakan narkotika.
Selain kepala desa tersebut, 19 pengunjung lain juga dinyatakan positif, sehingga total terdapat 20 orang yang menjalani proses asesmen dan rehabilitasi.
"Positif pengguna narkoba, bersama pengunjung lainnya," kata Josua.
Menurut Josua, seluruh pengunjung yang hasil tes urinenya positif langsung dibawa ke kantor BNN Kabupaten Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Saat ini, ESB tengah mengikuti proses asesmen sebagai tahapan awal rehabilitasi dan pemulihan.
"Proses asesmen rehabilitasi," ujarnya.
Razia tersebut merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan BNNK Deli Serdang pada Minggu dini hari, 28 Juni 2026, sekitar pukul 01.30 WIB.
Operasi digelar setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di Kafe Kita, Kecamatan Patumbak.
"Operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Kafe Kita," kata Josua.