LABUHANBATU – Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI terlibat dalam dugaan pencurian belasan sapi milik warga di Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Menurutnya, keberadaan anggota TNI di lokasi saat itu hanya untuk melakukan pengamanan.
Hanung menjelaskan, hasil penelusuran internal menunjukkan persoalan tersebut merupakan sengketa kepemilikan ternak antara dua warga sipil berinisial MS dan JF yang saat ini masih berproses di kepolisian.
"Kami sudah bertemu dengan kedua belah pihak yang berselisih terkait permasalahan lembu dan mengetahui duduk persoalannya," kata Hanung, Senin (29/6/2026).
Baca Juga: Danrem 011/Lilawangsa: Tahun Baru Islam Jadi Momentum Perkuat Mental dan Ketakwaan Prajurit Ia mengakui ada personel TNI di lokasi saat kejadian. Namun, menurutnya, anggota hanya bertugas mengamankan situasi karena konflik antara kedua pihak saat itu dinilai memanas.
"Hasil pengecekan kami sampai sekarang tidak ada keterlibatan anggota TNI. Memang ada personel yang melaksanakan pengamanan agar situasi tetap kondusif," ujarnya.
Kodim 0209/Labuhanbatu juga membuka kesempatan kepada masyarakat yang memiliki bukti dugaan keterlibatan oknum TNI untuk melaporkannya.
"Kalau memang ada bukti keterlibatan anggota TNI AD, silakan laporkan kepada kami. Tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," tegas Hanung.
Menurut Hanung, sengketa kepemilikan ternak tersebut telah berlangsung sejak Mei 2026. Kedua pihak diketahui saling membuat laporan di Polres Labuhanbatu. Selain itu, terdapat pula laporan dugaan pencemaran nama baik yang ditangani Polda Sumatera Utara.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh Kodim, JF memiliki lahan sekaligus ternak di lokasi tersebut. Namun, sapi yang berada di lahan itu kemudian diklaim sebagai milik keluarga MS sehingga memicu perselisihan.
Di sisi lain, kuasa hukum MS, Dwi Ngai Sinaga, menyatakan pihaknya menduga terdapat oknum TNI yang ikut terlibat dalam proses pengambilan 16 ekor sapi pada 19 Mei 2026. Dugaan tersebut, menurutnya, didasarkan pada informasi bahwa salah seorang yang disebut bekerja sama dengan JF merupakan anggota TNI.
Pihak kuasa hukum mengaku telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Labuhanbatu serta menyampaikan pengaduan kepada Pomdam I/Bukit Barisan agar dugaan keterlibatan oknum TNI dapat ditelusuri secara profesional.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya keterlibatan personel TNI dalam dugaan pencurian sapi tersebut.* (tm/dh)