BINJAI – Aksi penyerangan terhadap Polsek Binjai Kota yang terjadi pada Minggu malam (28/6/2026) mendapat perhatian dari berbagai kalangan.
Seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai pengusaha kain sekaligus pemilik usaha pusat kebugaran diduga menyerang kantor polisi dengan menyiramkan bensin dan menyalakan api di area Mapolsek Binjai Kota.
Beruntung, aksi tersebut dapat segera digagalkan setelah personel kepolisian yang bertugas bergerak cepat mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
Baca Juga: Piala Dunia 2026 Diguncang Skandal! Kapten Cape Verde Ryan Mendes Terseret Dugaan Pemerkosaan, FIFA Buka Suara Hingga kini, terduga pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif penyerangan.
Menanggapi insiden tersebut, Advokat Joe Hendri Perangin-angin, S.H., yang dikenal sebagai Pengacara Bertato, memberikan apresiasi kepada Kapolsek Binjai Kota beserta seluruh anggotanya atas tindakan cepat dalam mengendalikan situasi.
"Saya mengapresiasi tindakan cepat Kapolsek Binjai Kota beserta seluruh personelnya yang berhasil mengamankan pelaku sehingga situasi dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas," ujar Joe.
Meski demikian, Joe menilai penyerangan terhadap kantor kepolisian tidak dapat dipandang sebagai tindak pidana biasa.
Menurutnya, kantor polisi merupakan simbol penegakan hukum sekaligus tempat masyarakat mencari perlindungan dan keadilan.
"Menurut saya, kantor polisi adalah simbol penegakan hukum dan tempat masyarakat mencari rasa aman. Ketika kantor polisi diserang dengan cara menyiramkan bensin dan menyalakan api, tentu peristiwa ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dipandang sebagai perbuatan biasa," katanya.
Joe meminta penyidik Polsek Binjai Kota melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana terorisme di balik aksi tersebut.
"Saya meminta penyidik Polsek Binjai Kota untuk menyelidiki secara mendalam ada atau tidaknya unsur tindak pidana terorisme dalam peristiwa ini. Semua motif harus dibuka secara terang agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Jika memang ditemukan unsur-unsur yang mengarah pada tindak pidana terorisme atau tindak pidana lain yang lebih berat, maka pelaku harus diproses seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia juga berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi.