Tiga Warga Aceh Ditangkap atas Dugaan Penyelundupan Pengungsi Rohingya

BITVonline.com - Minggu, 20 Oktober 2024 09:35 WIB

ACEH -Tiga warga Aceh yang diduga terlibat dalam penyelundupan pengungsi Rohingya ke Aceh Selatan ditangkap oleh pihak kepolisian saat mencoba melarikan diri ke Sumatera Utara. Ketiga tersangka, yang berinisial FB (35), AB (33), dan ILH (32), ditangkap pada Jumat, 18 Oktober 2024, di Poslantas Sibande Pakpak Barat.

Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polres Aceh Selatan. “Mereka ditangkap saat hendak kabur menggunakan mobil Mitsubishi Colt,” ungkap Yhogi dalam keterangan persnya.

Dari hasil penyelidikan awal, ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan penyelundupan ini. FB diketahui bertugas sebagai penunggu bagi pengungsi Rohingya di tepi pantai Desa Lhong Beurawe, Kecamatan Labuhan Haji, Aceh Selatan. Sementara itu, AB dan ILH bertanggung jawab untuk mencari dan membeli kapal pukat dengan harga mencapai Rp 600 juta yang digunakan untuk mengangkut pengungsi Rohingya dari tengah laut.

Motif dan Penyelidikan Berlanjut

Yhogi menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki motif di balik penyelundupan ini serta identitas aktor utama dalam jaringan tersebut. “Motif dan pembelian kapal masih dalam penyelidikan,” tambahnya. Setelah ditangkap, ketiga tersangka telah diserahkan kepada Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, pengungsi Rohingya kembali terlihat berada di perairan Kabupaten Aceh Selatan, tepatnya sekitar 2,5 mil dari tepi pantai, dengan menggunakan kapal nelayan yang bernama KM Bintang Reseki. Keberadaan mereka menimbulkan kepanikan dan penolakan dari warga setempat, yang membuat aparat keamanan tidak mengizinkan mereka untuk bersandar ke daratan.

Bantuan untuk Pengungsi

Meskipun tidak diizinkan bersandar, aparat setempat memberikan bantuan makanan kepada pengungsi Rohingya yang berada di atas kapal. Pengungsi tersebut hanya diizinkan tetap berada di perairan sembari menunggu keputusan pemerintah mengenai penampungan mereka.

Kondisi pengungsi Rohingya di perairan Aceh Selatan semakin mengkhawatirkan, mengingat beberapa laporan sebelumnya menyebutkan bahwa tidak sedikit di antara mereka yang kehilangan nyawa dalam perjalanan berbahaya tersebut. Pengungsi Rohingya sering kali terjebak dalam situasi yang menyedihkan akibat konflik berkepanjangan di negara asal mereka.

Pihak berwenang di Aceh Selatan dan organisasi terkait lainnya diharapkan segera mengambil langkah untuk memberikan perlindungan dan bantuan yang layak bagi pengungsi Rohingya, sambil tetap mempertimbangkan aspek keamanan dan kepentingan nasional.

Kasus penyelundupan ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia dalam menangani isu pengungsi dan perdagangan manusia, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku. Penangkapan tiga warga Aceh tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk membongkar jaringan penyelundupan lebih luas yang mengancam keselamatan pengungsi dan keamanan masyarakat setempat.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

34 Tahun di Pencak Silat, Prabowo Lepas Jabatan Ketum IPSI Demi Fokus Jadi Presiden

Hukum dan Kriminal

Mahasiswa Unika Tenggelam di Air Terjun Situmurun, Pencarian Belum Membuahkan Hasil

Hukum dan Kriminal

Ijeck Sebut Trek Berbatu Lebih Menantang, Tetap Tampil Maksimal di Sprint Rally Sumut

Hukum dan Kriminal

Bahlil Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik, Pemerintah Cari Cara Jaga Stabilitas

Hukum dan Kriminal

Kemarau 2026 Lebih Panjang dan Kering, BMKG Minta Waspadai Ancaman Karhutla

Hukum dan Kriminal

Erick Thohir Dukung Sugiono Pimpin IPSI, Targetkan Pencak Silat Tembus Olimpiade