Terdakwa Kasus Pertalite 25 Liter Minta Bebas, Sebut Tak Ada Niat Salahgunakan BBM Subsidi

Dharma - Jumat, 26 Juni 2026 09:00 WIB
Dua terdakwa Aziz Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro, bersama Hinca Panjaitan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (11/6/2026). (Foto: TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution)