JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa moralitas, integritas, dan profesionalitas merupakan syarat utama yang harus dimiliki setiap insan Adhyaksa.
Menurutnya, kecerdasan semata tidak cukup jika tidak dibarengi dengan karakter dan etika yang kuat dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin saat memimpin Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026 di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: Penyidikan Korupsi MBG Berlanjut, Dadan Hindayana Cs Ditahan 40 Hari Lagi Dalam amanatnya, Burhanuddin mengingatkan bahwa seorang jaksa memiliki kewenangan besar, mulai dari penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan eksekusi putusan.
Karena itu, integritas menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas.
"Saya tidak butuh jaksa yang pintar namun tidak bermoral, saya juga tidak butuh jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang saya butuh adalah jaksa yang pintar, berintegritas, dan bermoral," kata Burhanuddin.
Upacara tersebut sekaligus menjadi momen pelantikan para calon jaksa yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan selama empat bulan.
Menariknya, terdapat lima peserta dari unsur TNI yang juga dinyatakan lulus dan dilantik menjadi jaksa.
Burhanuddin berharap kehadiran unsur TNI dapat memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer.
Ia juga berpesan kepada para jaksa muda agar menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
Menurutnya, generasi baru kejaksaan harus berani meninggalkan budaya kerja yang tidak produktif dan tidak sesuai dengan nilai-nilai profesionalisme.
"Sebagai Tunas Adhyaksa, para jaksa yang telah dilantik ini harus bersiap menghadapi regenerasi dan bertindak sebagai Agen Perubahan yang berani mengubah kultur kerja koruptif, malas, dan feodal yang mungkin masih tersisa di sudut-sudut lingkungan kerja," ujarnya.