LABUHANBATU – Aksi penggerebekan dan pembakaran lapak yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba oleh jajaran Polres Labuhanbatu menuai kritik dari sejumlah kalangan masyarakat.
Tindakan yang sempat viral di media sosial itu dinilai belum menyentuh akar persoalan karena tidak disertai penangkapan terhadap pihak yang diduga menjadi bandar maupun pengedar narkoba.
Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, M Syarif Lubis, mempertanyakan efektivitas langkah yang dilakukan aparat kepolisian tersebut.
Baca Juga: Polres Bener Meriah Perkuat Sinergi dengan Warga melalui Program Subuh Keliling Menurut dia, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menghancurkan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.
"Bagi saya ada yang janggal dalam penghancuran tempat itu oleh pihak kepolisian, karena tidak ada satupun yang ditangkap," kata Syarif Lubis, Kamis, 25 Juni 2026.
Syarif menilai keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba di Labuhanbatu bukan persoalan baru.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus narkoba di daerah tersebut kerap menjadi perhatian publik hingga viral di tingkat nasional.
Ia mencontohkan munculnya lagu berjudul "Siti Mawarni Bandar Sabu" yang berasal dari Labuhanbatu dan sempat ramai diperbincangkan masyarakat.
Fenomena itu, menurutnya, menunjukkan bahwa isu peredaran narkoba telah lama menjadi perhatian warga.
Berdasarkan kondisi tersebut, Syarif mengaku sulit menerima jika keberadaan para bandar narkoba tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.
"Di geruduk emak-emak, ini tamparan bagi pihak kepolisian. Video viral itu menunjukkan kalau aktifitas bandar dan pengguna narkoba di tempat itu sudah menjadi keresahan publik. Saya merasa tidak yakin kalau pihak kepolisian tidak mengetahuinya," pungkasnya.
Sorotan terhadap keberadaan lapak yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba bermula dari video viral seorang ibu yang mendatangi lokasi tersebut.