JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Ketiga tersangka langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, mengatakan para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Baca Juga: APDESU Laporkan Dugaan KKN dalam SPMB Kabupaten Batu Bara ke Kejaksaan "Terhadap para tersangka dilakukan penahanan sejak hari ini Rabu, 24 Juni 2026 sampai dua puluh hari ke depan di mana ketiganya ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat," kata Dapot, Rabu (24/6/2026).
Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah Yosiandi Radi Wicaksono (YRW), mantan Pelaksana Tugas Direktur Irigasi dan Rawa pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian PU periode Juli 2025 hingga Januari 2026.
Penyidik menduga YRW bersama mantan Dirjen SDA Kementerian PU, Dwi Purwantoro (DP), melakukan pemerasan, menerima suap, atau gratifikasi dari sejumlah perusahaan BUMN karya dan pihak swasta yang mengerjakan proyek di lingkungan Ditjen SDA.
Menurut Kejati, nilai uang yang diduga diterima mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Dalam perkara yang sama, Dwi Purwantoro telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Mei 2026.
Selain YRW, Kejati juga menetapkan dua tersangka lain, yakni RW selaku Direktur CV TAS dan JSR selaku Direktur PT BKS.
Keduanya diduga terlibat dalam rekayasa proyek fiktif pada pelaksanaan belanja rutin Sekretariat Ditjen Cipta Karya Kementerian PU periode 2023 hingga 2025.
"Sedangkan peranan Saudara RW dan Saudara JSR telah secara bersama-sama dengan tersangka lainnya melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya Periode 2023 dan 2024 dengan kerugian negara setidaknya lebih dari Rp 16 miliar," jelas Dapot.
Dalam pengembangan perkara ini, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil mewah dan sejumlah uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat.