Kejari Jaksel Ungkap Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tidak Ditahan

Johan - Senin, 22 Juni 2026 18:59 WIB
Dua tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. (foto: Ist/BITV)