Dipecat dan Dipenjara, Empat Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Ajukan Banding

Johan - Sabtu, 20 Juni 2026 20:22 WIB
Empat oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia, yang diduga berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS), menjadi terdakwa terkait penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. (Foto: AP Photo/Tatan Syuflana)