MEDAN – Aparat kepolisian tengah memburu seorang pria asal Kota Medan bernama Indra Ashari (21) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial WA.
Pemuda tersebut telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan modus menjalin hubungan asmara dan menjanjikan pernikahan kepada korban.
"Benar, saat ini terduga pelaku sedang diburu dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, Jumat (19/6/2026).
Baca Juga: Sonny Sonjaya Sebut 41 Nama Terlibat Kasus Korupsi MBG, Sahroni: Bisa Jadi Fitnah Menurut Dearma, hubungan antara korban dan pelaku bermula pada tahun 2022 setelah keduanya dikenalkan oleh seorang teman.
Seiring berjalannya waktu, hubungan mereka berkembang hingga akhirnya berpacaran.
Pada September 2022, korban memutuskan merantau ke Bangkok, Thailand, untuk bekerja sebagai pelayan di sebuah restoran.
Tidak lama berselang, pelaku menyusul dan bekerja di tempat yang sama.
"Nah mereka ini nginapnya di mes tempat kerja. Tapi pisah, yang cewek di lantai dua dan cowok lantai tiga," ujar Dearma.
Namun, hubungan tersebut berubah menjadi petaka. Polisi menyebut pelaku diduga pertama kali melakukan aksi kekerasan seksual saat keduanya berada di Thailand.
"Di situ pelaku menyetubuhi korban dan kejadian serupa berulang pada Desember 2023," sebutnya.
Setelah kembali ke Indonesia, dugaan tindakan serupa disebut masih terus berlanjut.
Polisi mencatat peristiwa terakhir terjadi pada 20 Mei 2024 di rumah korban dan salah satu hotel di Kota Medan.