Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas

Dharma - Kamis, 18 Juni 2026 22:59 WIB
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Glory Harimas Sihombing, berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)