SERGAI - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menunjuk Bani Immanuel Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kajari Sergai).
Penunjukan ini dilakukan menyusul pemeriksaan terhadap Kajari Sergai definitif, Amriyata, oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Bani Immanuel Ginting saat ini menjabat sebagai Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejati Sumut.
Baca Juga: Air Terjun Lau Berte di Langkat, Surga Tersembunyi dengan Jalur Trekking Ekstrem Ia ditugaskan untuk menjalankan fungsi pimpinan di Kejari Sergai sementara waktu, guna memastikan pelayanan, administrasi, dan penegakan hukum tetap berjalan normal.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan penunjukan tersebut berlaku sejak Selasa, 9 Juni 2026.
Menurut dia, langkah ini diambil agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Kejari Sergai.
"Terhitung Selasa 9 Juni 2026 diangkat Plh Kajari Sergai untuk menjalankan tugas dan fungsi pimpinan selama pejabat definitif berhalangan," ujar Rizaldi, Rabu (10/6/2026).
Selain posisi Kajari Sergai, Kejati Sumut juga menunjuk Pelaksana Harian Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), yakni Yogi Fransis Taufik, untuk menggantikan sementara Aguinaldo Marbun yang turut diperiksa.
Langkah penunjukan pejabat sementara ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung RI mengamankan Kajari Sergai Amriyata dan Kasi Pidsus Aguinaldo Marbun pada Jumat (5/6/2026).
Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menyebut pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan yang terjadi.