JAKARTA – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria membantah keras tudingan yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini sedang diusut Kejaksaan Agung.
Riza menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang terkait pelaksanaan program tersebut.
Ia juga memastikan tidak memiliki atau mengelola satu pun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan MBG.
Baca Juga: BEM Bersatu Tuding Kedekatan Tiyo Ardianto dengan Tokoh Politik, Ganjar: Kalau Ada Kritik, Jawab dengan Data "Saya tidak pernah terlibat dalam praktik korupsi maupun tindakan melawan hukum yang sedang dipersoalkan dalam perkara ini," kata Riza, Rabu, 17 Juni 2026.
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa selama menjabat di berbagai posisi publik, mulai dari anggota DPR, Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga Wakil Menteri Desa dan PDT, dirinya tidak pernah menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun terlibat dalam praktik proyek pemerintah.
Riza juga meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang disebut-sebut dalam kasus tersebut.
Menurut dia, peran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam program MBG hanya sebatas mendukung pemberdayaan desa dan memastikan masyarakat desa dapat terlibat dalam rantai pasok kebutuhan pangan program tersebut.
"Peran Kemendes PDT bersifat koordinatif dan pemberdayaan. Kami tidak terlibat dalam penunjukan pihak tertentu, pengelolaan dapur maupun proses pengadaan," ujarnya.
Ia menegaskan kembali bahwa hingga saat ini dirinya tidak memiliki hubungan langsung dengan pengelolaan dapur MBG maupun SPPG.
Penjelasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya daftar nama di media sosial yang diklaim terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi MBG.
Dalam daftar yang viral tersebut, sejumlah nama tokoh publik disebut-sebut masuk dalam informasi yang diduga disampaikan kepada penyidik Kejaksaan Agung.
Namun demikian, beberapa pihak yang namanya beredar telah memberikan klarifikasi dan membantah keterlibatan mereka dalam perkara tersebut.