Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 10 Ribu Pil Ekstasi dan 828 Vape Narkoba, Bandar Residivis Ditangkap

Nurul - Rabu, 17 Juni 2026 11:53 WIB
Polrestabes Medan saat mengamankan pelaku bersama barang bukti. (foto: dok Polrestabes Medan)