MEDAN – Seorang mahasiswa berinisial CS (25) asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara, ditangkap petugas di Bandara Internasional Kualanamu setelah kedapatan membawa puluhan cartridge vape yang diduga mengandung zat narkotika, Selasa (16/6/2026).
Penangkapan dilakukan saat CS hendak berangkat menuju Jakarta. Petugas mencurigai isi barang bawaan pelaku sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama petugas keamanan bandara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Andy Arisandi, mengatakan pelaku diamankan di area pemeriksaan X-Ray bandara setelah polisi menerima informasi adanya upaya penyelundupan barang terlarang.
Baca Juga: Hasto Singgung 'Negara Poco-Poco', Soroti Meluasnya Peran TNI-Polri di Ranah Sipil "Tim melihat seorang laki-laki sesuai ciri-ciri berada di pintu masuk X-Ray Bandara Kualanamu. Selanjutnya dengan bantuan petugas Avsec, pelaku diamankan," kata Andy.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu kardus berisi empat kotak makanan ringan berupa kue kacang. Namun, di dalam kemasan tersebut ditemukan 29 cartridge vape yang diduga mengandung zat etomidate.
Polisi menyebut modus pelaku adalah menyamarkan barang tersebut di dalam kemasan makanan agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan awal di bandara.
Berdasarkan keterangan awal, CS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Polda Sumut kini masih mendalami dugaan jaringan peredaran vape yang mengandung narkotika tersebut, termasuk memburu pihak lain yang diduga terlibat sebagai pemasok.
Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.
Sebelumnya, aparat juga mengungkap kasus serupa terkait peredaran cairan vape yang diduga mengandung zat terlarang di sejumlah wilayah Sumatera Utara, yang diduga melibatkan jaringan lintas daerah hingga luar negeri.*
(tm/dh)