BANDA ACEH – Kepolisian Sektor (Polsek) Baitussalam menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pencurian disertai pengancaman yang terjadi di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu dini hari, 13 Juni 2026.
Peristiwa itu melibatkan seorang pria berinisial BT, 52 tahun, warga setempat, yang diduga melakukan pencurian tabung gas elpiji dan mencoba membawa kabur sepeda motor milik warga. Aksinya diketahui pemilik rumah sehingga memicu pengejaran oleh warga sekitar.
Kapolresta Banda Aceh melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Riyan Asriyadi, mengatakan pihaknya telah menangani kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Oknum Polisi di Bima Diciduk, Sabu Ditemukan di Balik Ponselnya Menurut Riyan, kejadian bermula ketika pemilik rumah, Jafaruddin, 55 tahun, mendengar suara mencurigakan dari belakang rumahnya sekitar pukul 03.35 WIB. Saat memeriksa sumber suara, ia melihat dua orang yang tidak dikenal sedang berada di halaman rumah.
Satu orang diduga mengangkat tabung gas elpiji, sementara seorang lainnya mencoba mengambil sepeda motor. Menyadari aksinya diketahui, keduanya melarikan diri setelah diteriaki maling oleh pemilik rumah.
Teriakan tersebut mengundang perhatian warga yang kemudian ikut melakukan pengejaran. Dalam proses itu, salah seorang terduga pelaku disebut membawa sebilah pisau dan melakukan perlawanan.
Polisi menerima keterangan bahwa warga telah berulang kali meminta pelaku membuang senjata tajam yang dibawanya. Namun, pelaku diduga tetap mengayunkan pisau dan bahkan mengejar warga yang berusaha menghentikannya.
Dalam situasi tersebut terjadi perlawanan yang menyebabkan pergelangan tangan terduga pelaku terputus akibat terkena senjata tajam saat upaya penangkisan serangan berlangsung.
"Warga sebelumnya sudah mengimbau agar pelaku menjatuhkan pisau, tetapi tidak dihiraukan. Saat terjadi serangan dan upaya menangkis, tangan terduga pelaku mengalami luka berat," kata Riyan.
Setelah kejadian, warga segera melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Petugas piket Polsek Baitussalam kemudian membawa BT ke RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh menggunakan kendaraan patroli untuk mendapatkan penanganan medis.
Keuchik Gampong Kajhu, Khairizal, mengatakan warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri setelah pelaku berhasil dilumpuhkan. Menurut dia, masyarakat langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
"Kami berupaya mencegah jatuhnya korban karena pelaku terus mengayunkan pisau. Setelah berhasil diamankan, warga langsung menyerahkannya kepada pihak berwenang," ujar Khairizal.