69 WNI Terjebak Sebagai Operator Judi di Filipina Dipulangkan ke Indonesia

BITVonline.com - Rabu, 23 Oktober 2024 05:17 WIB

JAKARTA –Sebanyak 69 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak sebagai operator judi online di Filipina berhasil digerebek dan diamankan oleh otoritas setempat. Mereka mulai dipulangkan secara bertahap ke Jakarta sejak Selasa malam, 22 Oktober 2024. Kejadian ini menyoroti praktik ilegal dan eksploitasi yang terjadi di sektor perjudian online di luar negeri.

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan identifikasi mendalam terkait proses keberangkatan para WNI tersebut. “Kami akan menyelidiki bagaimana mereka berangkat, siapa yang mengkoordinir, dan jika ditemukan unsur pidana, akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya pada Rabu (23/10).

Otoritas Filipina melakukan penggerebekan di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, berdasarkan permohonan bantuan dari para WNI yang merasa terjebak. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai telemarketing atau customer service, namun kenyataannya dipekerjakan sebagai operator judi online tanpa hak-hak yang layak.

Atase Polisi di Manila, Kombes Retno Prihawati, mengungkapkan bahwa para WNI tersebut dijanjikan gaji sebesar 70 Peso, atau sekitar Rp 21 juta. Namun, kenyataannya mereka hanya menerima Rp 1-2 juta, akibat potongan yang dikenakan karena tidak memenuhi target yang ditetapkan. “Mereka merasa tertipu dan terjebak dalam situasi yang sulit,” ujar Retno.

Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, pada Juli 2024 lalu, telah menginstruksikan penutupan seluruh operasi judi online atau POGO (Philippines Offshore Gaming Operator). Ia memerintahkan agar semua perusahaan yang terlibat dalam sektor ini keluar dari Filipina hingga akhir Desember 2024. “Pemerintah Filipina juga melakukan downgrade visa seluruh warga negara, termasuk WNI,” tambah Retno.

Menurut data dari PAGCOR (Philippine Amusement and Gaming Corp), terdapat lebih dari 4.179 WNI yang terlibat dalam industri judi legal di Filipina. Namun, banyak di antara mereka yang bekerja dengan visa turis, sehingga data akurat mengenai jumlah mereka masih sulit didapat.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald C Sipayung, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mencegah pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri. “Kami melakukan screening ketat terhadap proses dan prosedur keberangkatan mereka. Banyak calon pekerja yang diberangkatkan dengan modus berlibur dan kemudian transit di negara tertentu,” jelas Ronald.

Komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku yang terlibat dalam perdagangan orang (TPPO) terus diperkuat. Polresta Bandara Soekarno-Hatta berencana mengambil tindakan tegas terhadap semua pihak yang memfasilitasi pekerja migran ilegal.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi warga negara Indonesia agar tidak terjerumus ke dalam kegiatan ilegal di luar negeri,” pungkas Ronald.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap modus-modus penipuan yang menjebak WNI dalam pekerjaan ilegal di luar negeri. Diharapkan, penegakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera bagi pelaku-pelaku yang terlibat dalam jaringan perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Kenapa Opor Ayam Selalu Ada Saat Lebaran? Kenali Sejarah Dibalik Hidangan Ikonik Ini

Hukum dan Kriminal

Ikuti Jejak Gus Yaqut, Immanuel Ebenezer Ajukan Pengalihan Penahanan: Ini Respon KPK

Hukum dan Kriminal

Polri Terapkan One Way Nasional Siang Ini, Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Hukum dan Kriminal

Didit Prabowo Rayakan Ulang Tahun dan Silaturahmi Idulfitri dengan Megawati dan SBY

Hukum dan Kriminal

Presiden Prabowo Merangkul Tokoh Nasional dan Masyarakat dalam Griya di Istana, Peneliti BRIN: Kunci Stabilitas Politik dan Keamanan Negara

Hukum dan Kriminal

Pemerintah Batalkan Pembelajaran Daring, Fokus pada Pembelajaran Luring untuk Cegah Learning Loss