JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adanya 26 nama yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penyidik menegaskan seluruh informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap keterangan yang disampaikan kubu Sony, termasuk mencocokkannya dengan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Baca Juga: Kejagung: Harga Motor Listrik Program MBG Digelembungkan, Capai Rp47 Juta per Unit "Itu sedang kami teliti, kami cek, kami juga punya alat bukti, kami teliti semua," ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Menurut dia, Kejagung belum dapat menarik kesimpulan terkait nama-nama yang disebutkan sebelum melakukan pemeriksaan langsung terhadap Sony Sonjaya.
Penyidik, kata Syarief, juga akan segera memanggil Sony untuk diperiksa terkait permohonan dirinya sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara tersebut.
"Nanti akan kami panggil, kami periksa Saudara SS yang mengajukan JC itu," katanya.
Kejagung menyebut hingga saat ini Sony belum menyerahkan bukti rinci terkait klaim adanya keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan korupsi MBG.
Karena itu, penyidik masih harus menguji seluruh informasi yang disampaikan.
"Karena kan Saudara SS belum menyampaikan bukti apa yang dia punya, kami juga berhitung di kami bukti apa yang kami punya," ujar Syarief.
Pemeriksaan terhadap Sony dianggap penting untuk memastikan validitas informasi yang berkembang, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah nama besar dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, kuasa hukum Sony Sonjaya menyebut kliennya mengetahui adanya sejumlah pihak berpengaruh yang diduga terlibat dalam pengaturan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG.