Kejagung: Harga Motor Listrik Program MBG Digelembungkan, Capai Rp47 Juta per Unit

Johan - Jumat, 12 Juni 2026 22:00 WIB
Komisaris PT YAT, Andri Mulyono atau AM sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG di lingkungan BGN tahun 2025-2026, pada Jumat (12/6/2026). (foto: Kompas/Nicholas Ryan Aditya)