JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan tersebut sebelumnya telah dijadwalkan, namun tidak dapat dilakukan sehingga penyidik memutuskan untuk melakukan pemanggilan ulang pada pekan depan.
"Selanjutnya penyidik menjadwalkan ulang untuk pemeriksaannya pada pekan depan," kata Budi, Jumat (12/6/2026).
Baca Juga: KPK Dalami Peran Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim, Latar Belakang Eks Staf Ahli DPR Disorot Ia menyebut pihak FHM telah memberikan informasi bahwa yang bersangkutan akan kooperatif dan memenuhi panggilan KPK pada jadwal yang ditentukan.
"Kami meyakini saksi akan hadir dalam penjadwalan ulang tersebut," ujarnya.
Meski demikian, KPK belum merinci waktu pasti pemeriksaan ulang terhadap bos travel haji tersebut.
Sebelumnya, Fuad Hasan Masyhur dijadwalkan diperiksa pada 2 Juni 2026, namun tidak hadir karena masih berada di Arab Saudi dalam rangka menjalankan ibadah haji.
KPK saat ini masih terus mendalami dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji yang diduga merugikan negara dan melibatkan sejumlah pihak.
Penyidik menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.*
(oz/dh)