JAKARTA - Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang menyeret Hanania Group.
Ia diperiksa selama sekitar tiga jam sebelum akhirnya memberikan keterangan kepada awak media.
Usai pemeriksaan, Praz mengungkapkan bahwa dirinya secara sukarela mengembalikan uang saku yang sebelumnya diterima dari pihak travel umrah tersebut.
Baca Juga: Kubu Jokowi Sebut Berkas Perkara Roy Suryo Sudah Lengkap, Yakin Segera Masuk Tahap Penahanan Ia menyebut langkah itu dilakukan untuk membantu memperlancar proses penyidikan.
"Jadi mending untuk memudahkan penyidikan, kita kembalikan uang sakunya itu," kata Praz di Polda Metro Jaya.
Ia menegaskan tidak mengetahui sumber dana yang diberikan kepadanya saat itu.
Karena itu, ia memilih menyerahkan kembali uang tersebut kepada penyidik.
Namun, Praz enggan menyebutkan nominalnya dan meminta hal itu ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian.
Langkah serupa sebelumnya juga dilakukan presenter Anwar BAB yang lebih dulu diperiksa penyidik pada Rabu, 10 Juni 2026.
Sama seperti Praz, Anwar juga mengembalikan uang saku yang diterimanya dari pihak Hanania Group setelah menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan ini, Praz menegaskan keterlibatannya dengan Hanania Group bukan sebagai endorser berbayar.
Ia menjelaskan menggunakan jasa travel tersebut secara pribadi untuk memberangkatkan 24 orang pada Februari 2026 dengan total biaya hampir Rp 1 miliar.