JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea membantah keras isu yang menyebut Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, terlibat dalam dugaan kasus suap penyelundupan barang elektronik ilegal yang dikaitkan dengan perusahaan Blueray.
Hotman menegaskan bahwa tuduhan yang beredar di media sosial tersebut tidak disertai bukti yang jelas.
Ia bahkan menantang pihak yang menyebarkan isu untuk menunjukkan dasar tuduhan secara terbuka.
Baca Juga: Persoalan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah, Hotman Paris: Jika Putusan Dilanggar, Bisa Ajukan Gugatan "Kalau memang ada bukti, ayo keluar dong. Tunjukkan buktinya. Jangan hanya menyebarkan tuduhan di media sosial tanpa dasar yang jelas," kata Hotman Paris kepada wartawan, Kamis, 11 Juni 2026.
Hotman juga menyebut Raffi Ahmad telah memberikan klarifikasi langsung kepadanya begitu isu tersebut mencuat di ruang publik.
Dalam penjelasannya, Raffi membantah memiliki keterkaitan bisnis maupun hubungan dengan pihak yang disebut dalam kasus tersebut.
Menurut Hotman, Raffi tidak pernah melakukan pemesanan barang, tidak menerima pengiriman barang apa pun, dan tidak memiliki hubungan bisnis dengan pihak Blueray seperti yang dituduhkan.
"Dia tidak pernah memesan, tidak pernah menerima kiriman, dan tidak ada hubungan bisnis dengan pihak yang dikaitkan," ujar Hotman.
Hotman Paris juga menyoroti maraknya penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
Ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus disertai tanggung jawab agar tidak merugikan pihak lain.
Menurutnya, opini yang belum terbukti kebenarannya dapat dengan cepat membentuk persepsi publik yang keliru, sementara proses pembuktian hukum membutuhkan waktu dan prosedur yang jelas.
"Jangan sampai seseorang dihakimi hanya berdasarkan narasi di media sosial. Dalam hukum, yang berbicara adalah fakta dan bukti," katanya.