JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, membantah keras tudingan keterlibatan dirinya dalam pengadaan di Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk dugaan urusan "dapur MBG" yang disebut-sebut dalam perkembangan kasus yang tengah disorot publik.
Yahya menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam proses pengadaan maupun penjualan titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah.
Baca Juga: Bahlil Minta Publik Tak Lagi Pelesetkan MBG Jadi “Mas Bahlil Ganteng”: Ini Program Mulia "Itu tuduhan yang tidak benar alias fitnah karena saya tidak terlibat korupsi di BGN," kata Yahya, Rabu (10/6/2026).
Ia juga membantah memiliki keterkaitan dengan mekanisme penentuan lokasi dapur MBG yang belakangan ikut menjadi sorotan dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Saya tidak terlibat dalam pengadaan di BGN dan tidak terlibat dalam penjualan titik dapur. Lalu di mana unsur korupsinya?" ujarnya.
Pernyataan Yahya ini muncul di tengah mencuatnya informasi dari pihak kuasa hukum mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang menyebut adanya puluhan nama yang diduga terlibat dalam perkara tata kelola MBG.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan kliennya telah menyampaikan lebih dari 20 nama kepada penyidik Kejaksaan Agung dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Nama-nama tersebut disebut berasal dari berbagai unsur, mulai dari eksekutif hingga legislatif.
"Sudah kita sampaikan ke penyidik, lebih dari 20 nama itu sudah masuk dalam BAP," kata Krisna.
Ia juga menyebut pihaknya telah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC) untuk kliennya, dengan harapan dapat membantu mengungkap dugaan praktik yang lebih luas dalam kasus tersebut.
"Sudah kami serahkan surat JC ke Kejaksaan Agung," ujarnya.