JAKARTA - Aktivis Islah Bahrawi menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2026), terkait laporan dugaan penghasutan yang menyeret namanya.
Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan yang dianggap mengandung ajakan untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kuasa hukum Islah, Tegar Putuhena, mengatakan kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang dilayangkan sejumlah pihak.
Baca Juga: Prabowo Tanggapi Kritik Soal Sering Kunjungan ke Luar Negeri: Jokowi Jarang ke Luar Negeri, Juga Disalahkan "Hari ini Cak Islah dan tim penasihat hukum datang memenuhi undangan Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan, Pasal 246 KUHP," kata Tegar kepada wartawan.
Menurut Tegar, pihak pelapor tidak diketahui secara rinci, namun laporan tersebut telah resmi masuk dan diproses oleh kepolisian.
Sementara itu, Islah Bahrawi membantah tuduhan bahwa dirinya mengajak melakukan penggulingan pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya merupakan bentuk kritik terhadap kondisi sosial dan politik yang berkembang di masyarakat.
Islah Bahrawi menyebut tidak ada niat untuk menghasut ataupun mendorong tindakan kekerasan dalam pernyataannya.
"Ini adalah upaya kami mengamplifikasi suara-suara yang ada di masyarakat. Tidak ada niat menghasut apa pun," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari kecintaan terhadap negara, bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah.
"Tujuannya adalah cinta negara ini. Karena itu kami terus mengkritisi kebijakan yang kami anggap merugikan rakyat," kata dia.
Laporan terhadap Islah tercatat dalam LP/B/2428/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 April 2026.