Hakim Beberkan Hal yang Memberatkan Vonis Kasus Air Keras Andrie Yunus: Cacat hingga Rusak Citra TNI

Dharma - Rabu, 10 Juni 2026 14:05 WIB
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, (dari kanan) Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Cahyono, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Jaka