JAKARTA – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Kejaksaan Agung.
Laporan yang diserahkan pada Selasa, 9 Juni 2026 itu menyebut adanya dugaan keterlibatan pejabat eselon yang menguasai puluhan hingga lebih dari seratus dapur umum.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, laporan tersebut disertai data rinci berupa nama dan titik koordinat lokasi dapur yang diduga bermasalah.
Baca Juga: Di Tengah Isu yang Beredar, Kejati Sumut Tunjuk Bani Ginting sebagai Plh Kajari Sergai Ia menyebut terdapat dua klaster pejabat yang dilaporkan, yakni eselon I dan eselon II.
"Ya sebenarnya saya menyerahkan informasi disertai data. Jadi ada dua klaster, Eselon I dan Eselon II," kata Boyamin.
Dalam temuan awal, seorang pejabat eselon I berinisial IRA diduga mengelola sekitar 20 dapur MBG yang seluruhnya berada di wilayah Pulau Jawa.
Data tersebut, kata Boyamin, telah dikumpulkan sejak sehari sebelumnya.
Namun, penelusuran lanjutan menemukan dugaan yang lebih besar pada pejabat eselon II berinisial TSA.
Ia disebut mengelola lebih dari 100 dapur umum yang tersebar di wilayah-wilayah terpencil.
"Mengagetkan lagi, ada pejabat setara Eselon II yang punya dapur umum sekitar di atas 100," ujar Boyamin.
Menurut dia, TSA merupakan pejabat yang memiliki kewenangan pada wilayah kategori tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Namun, posisi tersebut diduga justru digunakan untuk mengelola jaringan dapur dalam jumlah besar.