JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas menanggapi kritik publik terkait keterlibatan prajurit TNI dalam membantu aparat kepolisian menangani aksi kriminalitas jalanan, termasuk kasus begal.
Nas menduga, sebagian pihak yang memprotes keterlibatan TNI dalam penanganan kejahatan jalanan belum pernah menjadi korban langsung tindak kriminal tersebut.
"Apakah mungkin mereka yang protes ini enggak pernah jadi korban ya?" kata Nas di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, 9 Juni 2026.
Baca Juga: Wamenkum Jelaskan Alasan Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di Luar Polri Ia menambahkan, persepsi masyarakat terhadap penanganan begal akan berbeda jika mereka pernah mengalami langsung menjadi korban.
Menurut dia, penolakan terhadap keterlibatan TNI dalam kasus tersebut kerap berubah ketika masyarakat menghadapi situasi darurat keamanan.
"Begitu ada yang protes, lalu besok anaknya jadi korban begal dan kita biarkan, pasti protes lagi, salah lagi," ujar Nas.
Nas menyebut, TNI tidak mengambil alih tugas kepolisian dalam penegakan hukum, melainkan terlibat dalam kerangka operasi perbantuan yang memiliki dasar hukum dan dilakukan atas permintaan Polri.
Menurut dia, kehadiran prajurit TNI di lapangan merupakan bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat akan rasa aman, terutama di wilayah yang rawan kejahatan jalanan.
"Kalau di depan mata terjadi aksi begal, saya TNI dan tidak boleh menangani lalu saya biarkan, itu bisa masuk pembiaran," kata dia.
Ia menegaskan, setiap tindakan prajurit tetap berada dalam koridor hukum dan mekanisme yang berlaku, serta tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan aparat kepolisian.
Nas juga menilai, pertimbangan utama dalam pelibatan TNI adalah aspek keamanan masyarakat.
Selama tidak bertentangan dengan aturan, TNI akan tetap mendukung upaya menjaga ketertiban umum.