JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti dan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kasus yang diungkap lembaga antirasuah tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Proyek Pendidikan Menurut KPK, dugaan penerimaan uang yang menyeret Bupati Edison berkaitan dengan sejumlah proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," kata Budi.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi senyap di wilayah Sumatera Selatan dan mengamankan sejumlah pihak. Dari hasil operasi tersebut, penyidik menemukan dugaan adanya penerimaan uang dari pihak swasta kepada penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Selain mengamankan para pihak yang diduga terlibat, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengadaan proyek pemerintah daerah.
"Untuk barang bukti sejauh ini terinformasi ada uang tunai sendiri ratusan juta rupiah," ungkap Budi.
KPK menyebut proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih terus berlangsung. Edison sebelumnya diamankan di Sumatera Selatan dan menjalani pemeriksaan sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta.
Lembaga antirasuah itu memastikan akan segera mengumumkan identitas lengkap para tersangka beserta konstruksi perkara secara rinci dalam konferensi pers resmi setelah seluruh proses administrasi penyidikan rampung.
Kasus ini menjadi OTT ke-12 yang dilakukan KPK dan kembali menambah daftar kepala daerah yang tersangkut perkara dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan daerah.*
(k/dh)