Trio Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Yang Suap Kasus Ronald Tannur, Resmi Ditahan!

BITVonline.com - Kamis, 24 Oktober 2024 05:41 WIB

SURABAYA -Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkait dugaan suap dalam vonis bebas Ronald Tannur, terduga pembunuh Dini Sera Afrianti. Ketiga hakim tersebut, yang kini ditahan di Kejati Jatim, adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Dalam rilis yang diterima media, foto-foto yang menunjukkan ketiga hakim tersebut telah beredar luas. Mereka tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, diborgol, dan digiring petugas kejaksaan dari ruang penyidik menuju ruang tahanan. Gambar-gambar tersebut diambil pada malam hari, Rabu (23/10/2024), dan menunjukkan suasana tegang pasca penangkapan.

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, menjelaskan bahwa ketiga hakim itu masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait proses hukum selanjutnya. “Ruang tahanan kami sudah memadai, dengan kapasitas 90 orang. Saat ini, sudah ada 43 tahanan, jadi masih cukup luas untuk menampung mereka,” ujar Mia,

Dia juga menambahkan bahwa akan ada prosedur operasi standar (SOP) yang diterapkan selama ketiga hakim tersebut ditahan. “Sesuai SOP, mereka akan masuk ke ruang isolasi terlebih dahulu,” jelas Mia. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kesehatan mental para tahanan di dalam penjara.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum di Indonesia. Ronald Tannur sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim yang kini terjerat dalam kasus suap ini. Kasus ini menuai perhatian publik, terutama mengingat betapa seriusnya tuduhan yang dihadapi oleh para hakim yang seharusnya menjadi pelindung keadilan.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan melakukan investigasi mendalam terkait praktik korupsi di tubuh pengadilan. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum,” tegas Mia.

Kejadian ini menggugah keprihatinan banyak pihak, terutama masyarakat yang menuntut transparansi dan integritas dalam proses hukum. Para hakim yang terlibat diharapkan segera menghadapi proses hukum yang adil dan transparan, agar kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dapat dipulihkan.

Sementara itu, proses hukum terhadap Ronald Tannur juga masih menjadi sorotan. Masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan, baik untuk korban maupun pelaku, tanpa adanya intervensi atau praktik suap di pengadilan.

Dengan kasus ini, diharapkan akan ada perubahan signifikan dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan aparat hukum.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Harga Plastik Meledak, Negara Jangan Sekadar Jadi Penonton

Hukum dan Kriminal

Kasus DSI Rugikan Rp2,4 Triliun, Bareskrim Kejar Aset Tersangka hingga ke Jalur Tersembunyi

Hukum dan Kriminal

Disorot Publik! BGN Jelaskan Alasan Anggarkan Rp113 M untuk Jasa Event Organizer

Hukum dan Kriminal

KPK Bongkar Praktik di Tulungagung: OPD Rela Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan Bupati

Hukum dan Kriminal

Program Belanja Nasional Melejit Rp184 Triliun, Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Menguat

Hukum dan Kriminal

DPR Apresiasi Kinerja Kementerian Imipas, Overcapacity Lapas Turun dan Penyelundupan Narkoba Berhasil Digagalkan