JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan, dan Jakarta.
Dalam operasi tersebut, total 10 orang diamankan, termasuk Bupati Muara Enim Edison.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penindakan dilakukan melalui kegiatan penyelidikan tertutup yang berlangsung di dua wilayah tersebut.
Baca Juga: Empat Terdakwa Korupsi Aset PTPN Divonis Bebas, Kejati Sumut Ajukan Banding "Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan," kata Budi kepada wartawan, Senin, 8 Juni 2026.
Dari total pihak yang diamankan, lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison.
Sementara lima lainnya merupakan pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
"Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta," ujar Budi.
Namun, KPK belum mengungkapkan identitas lengkap para pihak yang diamankan maupun perkara yang tengah diusut dalam operasi tersebut.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang terjaring OTT, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
KPK juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai barang bukti maupun dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut.
OTT ini menambah daftar panjang penindakan KPK terhadap kepala daerah yang diduga terlibat praktik korupsi di sektor pemerintahan daerah.*