MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memberikan tanggapan terkait kabar penangkapan dua jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Jumat (5/6/2026).
Dua jaksa yang dikabarkan diamankan tersebut yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai Amriyata dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai, Aguinaldo AguinaldoMarbun. Keduanya disebut diamankan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Menanggapi kabar tersebut, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, menyebut pihaknya belum menerima informasi resmi terkait pemeriksaan terhadap kedua jaksa tersebut.
Baca Juga: Eks Waka BGN Sony Sonjaya Syok Usai Ditangkap Kejagung di Kasus Korupsi MBG "Belum dapat informasi mengenai hal itu," kata Rizaldi, Jumat (5/6/2026).
Sementara itu, pihak Kejari Serdang Bedagai melalui Kasi Intel Yoppy Gumala menyampaikan bahwa Kajari Amriyata masih mengikuti kegiatan di Kejati Sumut pada Kamis (4/6/2026), termasuk serah terima jabatan.
Namun, Yoppy menyebut saat ini Kajari sedang mengambil cuti dan telah ditunjuk pejabat sementara (Plh) untuk menjalankan tugas sehari-hari di Kejari Sergai.
"Lalu Jumat langsung cuti dan ditunjuk Kasi PAPBB selaku Plh Kajari Sergai," ujarnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait kabar pengamanan dua pejabat Kejari Serdang Bedagai tersebut, termasuk dugaan keterlibatan dalam proyek di Kabupaten Serdang Bedagai.*
(tm/dh)