JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dikabarkan masih mengalami syok usai ditangkap oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam kasus dugaan korupsi program SPPG atau MBG.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan kliennya masih belum sepenuhnya pulih secara kondisi psikologis sejak penangkapan dilakukan. Ia menyebut Sony terkejut dengan proses hukum yang menjeratnya.
"Ya kondisinya pasti syok lah karena ketika dicopot, langsung ditangkap, ya pasti syok. Kondisinya masih syok beliau semalam," kata Krisna, Jumat (5/6/2026).
Baca Juga: Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp88,15 Triliun, Purbaya Laporkan Realisasi APBN Krisna menjelaskan, Sony diamankan aparat Kejagung di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan. Saat itu, menurutnya, Sony baru saja beristirahat setelah kelelahan.
"Enggak ada kegiatan. Beliau cuma lagi ngobrol, terus kemalaman, capek pulang, lalu tidur di hotel," ujarnya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak Sony disebut akan mengajukan permohonan kepada Kejagung agar kliennya dapat menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Langkah itu diambil agar Sony dapat membantu mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara korupsi MBG.
"Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad itu sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan," tambahnya.
Hingga kini, Kejagung belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait status hukum dan perkembangan penanganan kasus tersebut.*
(oz/dh)