MEDAN - Polrestabes Medan mengungkap hasil pemeriksaan narkoba terhadap dua preman yang melakukan aksi penendangan dan penodongan senjata kepada seorang wanita hamil di kawasan terowongan Tembung, Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil tes urine, satu pelaku dinyatakan positif narkoba.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan dari hasil pemeriksaan awal, satu orang pelaku positif menggunakan narkotika, sementara satu lainnya dinyatakan negatif.
"Satu orang negatif, satu orang lainnya positif," kata Adrian, Jumat (5/6/2026).
Baca Juga: Indonesia Bungkam Timor Leste 3-0, Garuda Nusantara Tempel Vietnam di Puncak Grup A Adapun pelaku yang dinyatakan positif narkoba diketahui bernama ZY Lubis alias ZYL (46). Sementara pelaku lainnya tidak terindikasi penggunaan narkotika.
"(Yang positif) ZYL," ujarnya.
Peristiwa penyerangan tersebut terjadi di terowongan Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Rabu (3/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat kejadian, korban yang diketahui bernama Mulana Kartina Nainggolan (31) tengah dibonceng oleh suaminya, Manongap Purba (34), usai pulang bekerja.
Dalam kejadian itu, pelaku disebut menendang perut korban dan juga menodongkan senjata jenis air gun.
Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut, yakni ZY Lubis dan Julpikar Lubis.
Sementara itu, korban mengaku telah melakukan pemeriksaan kandungan setelah kejadian tersebut. Beruntung, hasil USG menunjukkan kondisi janinnya dalam keadaan sehat.
"Puji Tuhan juga tadi hasil USG-nya, kandungan saya itu sehat," kata korban.
Diketahui, korban saat ini tengah mengandung anak pertama setelah sebelumnya sempat mengalami keguguran pada kehamilan sebelumnya.*
(ds/dh)