JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengusulkan agar keterlibatan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) diatur secara lebih rinci dalam revisi Undang-Undang Kepolisian atau RUU Polri.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang membahas masukan terhadap RUU Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.
Menurut Habiburokhman, konsep netralitas Polri tidak hanya berkaitan dengan larangan terlibat dalam politik praktis maupun pemilu, tetapi juga mencakup hubungan anggota kepolisian dengan organisasi masyarakat tertentu yang berpotensi menimbulkan persepsi keberpihakan.
Baca Juga: 1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings by UTMB 2026 di Samosir "Misalnya anggota Polri atau pimpinan Polri mendeklarasikan diri sebagai anggota ormas tertentu. Apakah hal itu etis? Karena bisa saja organisasi lain merasa diperlakukan tidak adil," ujar Habiburokhman dalam forum tersebut.
Ia menilai Polri merupakan institusi negara yang harus menjadi milik seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang organisasi, kelompok, maupun golongan tertentu.
Karena itu, diperlukan pengaturan yang dapat menjaga citra independensi dan netralitas lembaga kepolisian.
Habiburokhman mencontohkan posisi Kapolri yang harus mampu menjadi representasi seluruh elemen bangsa.
Menurut dia, afiliasi yang terlalu kuat terhadap organisasi tertentu berpotensi memunculkan persepsi publik mengenai keberpihakan institusi.
"Kapolri itu milik semua masyarakat, baik warga Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, maupun kelompok lainnya. Karena itu perlu dipikirkan bagaimana menjaga netralitas tersebut," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, menilai gagasan penguatan netralitas Polri patut dipertimbangkan.
Ia menegaskan bahwa Polri merupakan institusi negara yang harus berdiri di atas semua golongan.
"Polri adalah milik seluruh elemen bangsa. Karena itu prinsip netralitas harus tetap dijaga," ujar Cecep.