JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang juga dikenal Gus Ipul, menegaskan tidak ada ruang aman bagi aparatur sipil negara yang terlibat praktik korupsi di lingkungan Kementerian Sosial.
Ia menyebut, pertanggungjawaban hukum akan tetap melekat pada pelaku bahkan hingga memasuki masa pensiun.
"Tidak ada zona aman untuk korupsi. Tidak kena sekarang, nanti. Tidak kena nanti, pensiun kena," kata Saifullah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Mengemuka, Istana Angkat Bicara Saifullah menegaskan, tidak ada tempat bersembunyi bagi aparatur yang menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi maupun kelompok.
Peringatan itu disampaikan dalam rapat pimpinan Kemensos sebagai bagian dari penguatan integritas internal menjelang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk penegasan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di birokrasi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita tahu kemarin ada pidato presiden soal integritas. Ketika presiden pidato, itu pada dasarnya adalah perintah, bukan imbauan. Kemensos wajib menangkap pesannya," ujarnya.
Saifullah juga menginstruksikan seluruh pimpinan unit dan kepala satuan kerja (satker) untuk memperketat pengawasan internal guna mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
Ia menegaskan akan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk kelalaian maupun pembiaran indikasi korupsi.
Pimpinan satker yang terbukti lalai, kata dia, akan dikenai sanksi berlapis sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, publik menyoroti dugaan penggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat.
Menyikapi hal itu, Kemensos telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi internal terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa.