BANDA ACEH – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Identifikasi dan Forensik (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pengrusakan dan dugaan pembakaran sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh.
Pemeriksaan yang berlangsung selama dua hari itu menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pengrusakan dan kebakaran.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah botol terbakar yang mengeluarkan aroma khas hidrokarbon, selain batu, potongan kayu, dan gir sepeda motor.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Jumat 5 Juni 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Disertai Petir Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Laboratorium Forensik Polri.
"Beberapa barang bukti telah dibawa ke Laboratorium Forensik Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan analisis lebih lanjut," kata Dizha, Kamis malam, 4 Juni 2026.
Menurut Dizha, olah TKP dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus mendokumentasikan berbagai bentuk kerusakan yang terjadi di lingkungan Fakultas Pertanian USK.
Pada hari pertama pemeriksaan, Rabu, 3 Juni 2026, tim forensik melakukan penyisiran di sejumlah gedung dan menemukan berbagai kerusakan pada pintu, kusen, serta jendela yang pecah.
Di sekitar lokasi juga ditemukan batu dan kayu yang diduga digunakan untuk merusak Gedung F, G, dan H.
Sementara itu, di Gedung E yang merupakan area Fakultas Pertanian lama, petugas tidak menemukan kerusakan maupun bekas kebakaran.
Tim kemudian memusatkan perhatian pada laboratorium yang terbakar guna mencari sumber api dan mengumpulkan sampel untuk kebutuhan analisis laboratorium.
Pemeriksaan dilanjutkan pada hari kedua, Kamis, 4 Juni 2026, dengan fokus pada kawasan Fakultas Pertanian yang baru.
Tim melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Gedung A, B, C, dan D serta beberapa bangunan lainnya.