Motor Listrik BGN Rp 42 Juta per Unit Berujung Kasus Korupsi, Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Rp 1 Triliun

Adelia Syafitri - Kamis, 04 Juni 2026 15:24 WIB
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO)