JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penggelembungan anggaran (mark up) dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp 1 triliun. Kasus ini menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala lembaga tersebut sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam pengadaan motor listrik yang merupakan bagian dari program operasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun," kata Syarief dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga: Piring Anak, Gengsi Presiden Selain pengadaan motor listrik, penyidik juga menemukan dugaan mark up pada pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang dinilai tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam perkara ini, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.
Syarief menjelaskan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi akibat adanya intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan. Akibat intervensi itu, sejumlah pengadaan disebut tidak didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sebelumnya, Dadan Hindayana sempat menjelaskan bahwa harga pengadaan motor listrik untuk operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berada di kisaran Rp 42 juta per unit. Menurutnya, harga tersebut lebih rendah dibanding harga pasar yang mencapai sekitar Rp 52 juta per unit.
"Harga pasaran Rp 52 juta, tapi kita beli kalau enggak salah Rp 42 juta, di bawah harga pasaran," ujar Dadan saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, April 2026.
Pengadaan motor listrik tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan deretan motor listrik berlogo BGN viral di media sosial. Warganet mempertanyakan urgensi dan jumlah kendaraan yang diadakan dalam mendukung pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.
Kasus ini kini terus didalami Kejagung guna mengungkap potensi kerugian negara serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran program Makan Bergizi Gratis.*
(k/dh)