JAKARTA – Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung dinilai belum cukup untuk mengungkap keseluruhan perkara.
Pengamat politik Samuel F. Silaen meminta penyidik menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang lebih luas dalam kasus tersebut.
Samuel menilai perkara yang menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola program prioritas nasional itu.
Baca Juga: Deretan Kontroversi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Program MBG: Pengadaan Motor Listrik hingga Usulan Serangga sebagai Sumber Protein "Kasus ini tidak bisa berhenti pada tiga nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Harus ada pendalaman lebih jauh terhadap pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat," kata Samuel kepada wartawan, Rabu, 3 Juni 2026.
Ia mengutip pernyataan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung yang menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran MBG yang mencapai Rp 85,27 triliun pada 2025 dan meningkat menjadi Rp 268 triliun pada 2026.
Menurut Samuel, skala anggaran yang besar semestinya diiringi dengan sistem pengawasan yang ketat.
Namun, dugaan manipulasi penunjukan mitra yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), afiliasi tidak sesuai ketentuan, hingga potensi konflik kepentingan, menunjukkan lemahnya kontrol internal.
"Jika benar ada pola penunjukan yang tidak sesuai prosedur dan terindikasi konflik kepentingan, maka ini sudah masuk kategori persoalan sistemik, bukan sekadar kesalahan administratif," ujarnya.
Samuel juga menyoroti pertanyaan publik mengenai lambatnya deteksi terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
Ia menilai fungsi pengawasan seharusnya dapat bekerja lebih awal sebelum kerugian negara menjadi besar.
"Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Kalau sistem pengawasan berjalan efektif, penyimpangan seperti ini semestinya bisa dicegah sejak awal," kata dia.
Terkait pemberhentian ketiga pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo Subianto sebelum penetapan tersangka, Samuel menilai langkah itu menunjukkan respons cepat pemerintah.