JAKARTA – Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026). Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan langsung digiring menuju mobil tahanan.
Penahanan tersebut menambah perhatian terhadap sosok Dadan Hindayana yang selama ini dikenal sebagai akademisi dan birokrat di bidang pertanian serta pendidikan tinggi.
Dadan Hindayana lahir di Garut, Jawa Barat, pada tahun 1967. Ia menempuh pendidikan tinggi di Institut Pertanian Bogor (IPB) dan berhasil lulus sebagai lulusan terbaik Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan pada 1990.
Baca Juga: Kejagung Tahan 3 Eks Pimpinan BGN, Dadan Hindayana hingga Sony Sonjaya Digiring ke Mobil Tahanan Karier akademiknya terus berkembang hingga meraih gelar doktor di Universitas Gottfried Wilhelm Leibniz Hannover, Jerman, pada periode 1997-2000. Di kampus tersebut, Dadan mendalami bidang Entomologi Terapan dan menghasilkan sejumlah publikasi ilmiah yang mendapat pengakuan internasional.
Sejak tahun 1992, Dadan mengabdikan diri sebagai dosen di Departemen Proteksi Tanaman IPB. Ia kemudian dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan perguruan tinggi maupun lembaga pemerintahan.
Dalam perjalanan kariernya, Dadan pernah menjabat sebagai Direktur Direktorat Pengembangan Institusi dan Usaha Penunjang IPB pada 2003 hingga 2008. Ia juga pernah menjadi Direktur Ad-interim Direktorat Kerja Sama IPB serta Ketua Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan (STPK) Banau, Halmahera Barat.
Puncak kariernya di pemerintahan terjadi ketika Presiden menunjuknya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada 2024. Ia memimpin lembaga tersebut hingga akhirnya dicopot pada 2 Juni 2026 setelah evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain dikenal sebagai akademisi dan birokrat, Dadan juga menerima sejumlah penghargaan sepanjang kariernya. Beberapa di antaranya adalah Satyalancana Karya Satya X Tahun, XX Tahun, dan XXX Tahun dari Presiden Republik Indonesia.
Ia juga pernah menerima penghargaan dari Food and Agriculture Organization (FAO) Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1992 serta penghargaan Program Nasional Pengendalian Hama Terpadu dari Bappenas pada 1994.
Namun kini, perjalanan karier Dadan memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tahanan dalam perkara yang tengah disidik. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami dugaan kasus yang menyeret mantan pimpinan BGN tersebut.
Publik kini menanti penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait konstruksi perkara dan dugaan pelanggaran hukum yang menjerat mantan Kepala BGN itu.*
(oz/dh)