JAKARTA – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juni 2026.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang diusut dalam penggeledahan tersebut.
Baca Juga: Oditur Militer Sebut Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus Bentuk Balas Dendam di Luar Hukum Di tengah berlangsungnya penggeledahan, mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, dikabarkan telah berada di Gedung Kejaksaan Agung.
Informasi itu diperoleh dari sumber yang mengetahui proses pemeriksaan."Benar, sudah di Kejaksaan," kata sumber tersebut kepada wartawan, Rabu, 3 Juni 2026.
Menurut sumber yang sama, selain Dadan terdapat dua orang lainnya yang juga berada di Kejaksaan Agung.
Total tiga orang disebut sedang menjalani pemeriksaan terkait perkara yang berkaitan dengan Badan Gizi Nasional.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohammad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik tindak pidana khusus di kantor BGN.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," ujar Jeffry saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Namun demikian, Jeffry belum bersedia menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang sedang ditangani.
Ia hanya menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut melalui konferensi pers setelah rangkaian kegiatan penyidikan selesai dilakukan.
Sementara itu, suasana di kantor BGN tampak tidak biasa sejak pagi hari. Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja terlihat diminta menunggu di luar area gedung.