JAKARTA – Sejumlah karyawan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak diperkenankan memasuki kantor pada Rabu, 3 Juni 2026, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di gedung lembaga tersebut.
Area masuk kantor tampak dijaga ketat oleh petugas keamanan sejak pagi hari.
Pantauan di lokasi menunjukkan akses masuk gedung BGN ditutup sementara.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG di BGN Setiap karyawan yang hendak masuk diperiksa dan ditanya oleh petugas keamanan sebelum diperbolehkan melintas.
Seorang karyawan BGN membenarkan adanya penggeledahan yang berlangsung di gedung tersebut.
Ia menyebut kegiatan itu dilakukan di lantai dua yang merupakan area ruang pimpinan.
"Digeledah," ujar karyawan tersebut kepada awak media, Rabu (3/6/2026).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai lokasi penggeledahan, ia kembali menegaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung di lantai dua.
"Lantai 2. Banyak orangnya, nggak boleh mendekat," katanya.
Ia juga menyebut bahwa lantai yang diperiksa merupakan ruang pimpinan dan saat ini tertutup untuk seluruh aktivitas pegawai.
"Ruang pimpinan," ujarnya.
Menurut dia, karyawan lain juga tidak diperbolehkan naik ke lantai tersebut selama proses penggeledahan berlangsung.