Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Johan - Rabu, 03 Juni 2026 11:13 WIB
Sidang tuntutan empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026. (foto: Ist/BITV)