JAKARTA — Kejaksaan Agung membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026.
Penggeledahan dilakukan oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejagung.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M. Jeffry, Rabu.
Baca Juga: Jejak Karier Nanik S. Deyang: Dari Jurnalis, Terseret Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, hingga Jadi Kepala BGN Meski demikian, Jeffry belum menjelaskan perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut maupun barang bukti yang tengah dicari penyidik.
Ia menyebut Kejagung akan memberikan keterangan resmi melalui konferensi pers pada sore hari.
Penggeledahan ini terjadi tidak lama setelah pemerintah melakukan pergantian pimpinan di tubuh BGN.
Sebelumnya, pemerintah memberhentikan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Posisi Kepala BGN kemudian diisi oleh Nanik S. Deyang, sementara jabatan wakil kepala diisi oleh Mayjen TNI Trenggono dan Agustina Arumsari.
Pergantian tersebut sempat memunculkan perhatian publik, terutama karena BGN merupakan lembaga pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintah dengan cakupan luas di berbagai daerah.
Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa perubahan struktur kepemimpinan tidak akan mengganggu pelaksanaan program MBG.
"Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu komitmen kita di dalam menjalankan program MBG," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa malam, 2 Juni 2026.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum membeberkan lebih lanjut terkait fokus penyidikan maupun keterkaitan penggeledahan dengan dinamika internal di BGN.*