MEDAN – Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Selasa (2/6/2026). Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pembiaran aktivitas penyedia layanan wifi ilegal di Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Dalam aksinya, massa menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pihak, mulai dari internal unit layanan PLN hingga perwakilan Telkom Sibuhuan, yang disebut melakukan pembiaran terhadap penggunaan fasilitas BUMN oleh pengusaha wifi ilegal.
Koordinator aksi, Zulfahmi Siregar, menyampaikan pihaknya mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan transparan.
Baca Juga: Thailand U-19 Hancurkan Brunei 9-0 di Piala AFF U-19, Dominasi Sejak Menit Awal "Kami menduga ada pembiaran bahkan indikasi penerimaan fee dari aktivitas wifi ilegal di Palas. Ini harus diusut tuntas," ujar Zulfahmi dalam orasinya.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta agar pihak terkait diperiksa, termasuk Kepala ULP PLN Sibuhuan dan perwakilan PT Telkom Sibuhuan, yang diduga mengetahui namun tidak melakukan penindakan terhadap aktivitas tersebut.
Selain itu, SALAM juga mendesak evaluasi terhadap Kapolres Padang Lawas, yang mereka nilai lalai dalam penegakan hukum terkait maraknya aktivitas wifi ilegal di wilayah tersebut.
Massa menilai, jika dugaan tersebut tidak ditindaklanjuti, maka dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Menanggapi laporan tersebut, perwakilan Ditreskrimsus Polda Sumut yang diwakili Kompol Haidir menyampaikan bahwa laporan mahasiswa akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak SALAM menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan berencana menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganannya.*
(dh)