MEDAN - Kasus hilangnya seorang petani asal Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, akhirnya terungkap. Korban berinisial SS ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban pembunuhan. Jenazahnya ditemukan terbungkus karung plastik di kawasan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.
Polres Karo berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AK (25), warga Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, dan R (20), warga Kota Medan.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan keluarga korban yang mengaku kehilangan kontak dengan SS selama beberapa hari.
Baca Juga: Diduga Tak Netral di Pilkades, Ratusan Warga Geruduk Kantor Camat Bangun Purba! Bupati Deli Serdang Nonaktifkan Camat Bobby Arianto Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tigabinanga mendatangi rumah korban di Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga, pada Rabu (27/5/2026). Namun saat rumah didobrak bersama keluarga, korban tidak ditemukan di lokasi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan tersangka AK pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa korban telah meninggal dunia dan perbuatan tersebut dilakukan bersama rekannya yang berada di Kota Medan," ujar Pebriandi, Selasa (2/6/2026).
Berbekal pengakuan tersebut, Polsek Tigabinanga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Karo untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Tim gabungan kemudian bergerak ke Kota Medan dan berhasil menangkap tersangka R di kawasan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat diamankan, tersangka diketahui tengah mengendarai mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS warna putih yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Dari hasil interogasi lanjutan, kedua tersangka mengungkap lokasi pembuangan jenazah korban. Polisi kemudian menuju kawasan bawah jembatan di Jalan Pancurbatu-Delitua.
Pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 00.10 WIB, petugas menemukan jenazah korban dalam kondisi terbungkus karung plastik. Setelah dilakukan identifikasi, jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk proses autopsi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS, STNK atas nama korban, telepon seluler, tas milik korban, pakaian, pelat nomor kendaraan, serta karung plastik yang diduga digunakan untuk membungkus jenazah.
Kapolres menyebut penyidik masih terus mendalami motif pembunuhan tersebut. Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.