JAKARTA – Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Tedi Sudrajat, mengingatkan rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berpotensi menimbulkan kemacetan jenjang karier atau bottleneck career jika tidak diimbangi dengan sistem regenerasi yang terukur.
Peringatan itu disampaikan Tedi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai Revisi Undang-Undang Polri bersama Komisi III DPR RI, Selasa, 2 Juni 2026.
Menurut Tedi, pembahasan mengenai usia pensiun anggota Polri tidak cukup hanya mempertimbangkan aspek kuantitatif seperti kebutuhan personel atau peningkatan usia harapan hidup masyarakat.
Baca Juga: BGN Wacanakan MBG untuk Anak Indonesia di Jeddah, Komisi IX DPR: Fokus Dulu yang di Dalam Negeri Pemerintah dan DPR juga perlu memperhatikan aspek kualitatif yang berkaitan dengan tata kelola sumber daya manusia di lingkungan kepolisian.
"Jangan sampai nanti ada namanya bottleneck karier. Kita harus mempertimbangkan career path," kata Tedi.
Ia menjelaskan, setiap kebijakan yang memperpanjang masa dinas anggota Polri harus tetap menjaga proses regenerasi organisasi agar berjalan sehat.
Sebab, Polri memiliki struktur karier yang panjang dengan tiga jenjang kepangkatan dan 21 tingkatan pangkat yang membutuhkan sistem promosi serta kaderisasi yang berkesinambungan.
Menurut dia, perpanjangan usia pensiun tanpa mekanisme pengaturan yang jelas berpotensi memperlambat promosi anggota di tingkat bawah dan menengah karena jabatan strategis akan lebih lama ditempati personel senior.
"Harus dipertimbangkan sistem perekrutan yang tepat, pengaturan masa dinas dalam pangkat, dan skema regenerasi yang terukur agar tidak terjadi stagnasi kepemimpinan," ujarnya.
Selain persoalan regenerasi, Tedi juga memaparkan sejumlah data yang menurutnya perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan revisi Undang-Undang Polri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, usia harapan hidup masyarakat Indonesia telah mencapai 74,47 tahun.
Angka tersebut dinilai menjadi salah satu dasar munculnya usulan perpanjangan usia pensiun anggota Polri.