MEDAN – Polrestabes Medan bersama personel gabungan menggelar patroli skala besar di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (1/6/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan bangunan kosong yang diduga akan digunakan sebagai barak narkoba dengan pola baru untuk mengelabui aparat.
Patroli dilakukan sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Dhana Noer Kurniawan mengatakan kawasan Jermal kembali menjadi fokus pengawasan karena sebelumnya pernah menjadi lokasi praktik peredaran narkoba yang berhasil ditertibkan aparat.
Baca Juga: Polrestabes Medan Ungkap Modus Penjualan 136 Motor Tanpa Dokumen Lewat Facebook Marketplace: Dikirim Pakai Bus Antarprovinsi "Kegiatan KRYD ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi. Jermal sebelumnya sudah dibersihkan, sehingga kami ingin memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi," ujar Dhana.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 280 personel gabungan diterjunkan. Mereka terdiri dari personel Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Satsamapta, Timsus JCS Polrestabes Medan serta bantuan personel Brimob Polda Sumatera Utara.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, petugas menemukan sebuah bangunan kosong tertutup yang dicurigai akan dijadikan lokasi aktivitas narkoba dengan metode yang berbeda dari sebelumnya.
"Ada indikasi praktik narkoba di lokasi ini akan dihidupkan kembali dengan pola berbeda. Dulu aktivitas dilakukan secara terbuka, sekarang diduga menggunakan bangunan tertutup sebagai kamuflase," kata Rafli.
Untuk mencegah bangunan tersebut digunakan kembali, petugas menyita sejumlah kursi dan meja yang ditemukan di lokasi. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak lagi dimanfaatkan oleh pelaku.
Menurut Rafli, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Kami akan mempersempit ruang gerak pelaku narkoba di kawasan ini. Jermal tetap menjadi daerah pantauan kami dan tidak akan ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika," tegasnya.
Polrestabes Medan memastikan pengawasan di kawasan rawan narkoba akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan lingkungan dan mencegah munculnya kembali lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sarang peredaran narkotika.*
(tm/dh)