CIREBON — Seorang mantan calon anggota legislatif (caleg) di Kota Cirebon berinisial H (43) diduga melakukan pemerasan dan eksploitasi seksual terhadap seorang lansia pria berinisial S (63).
Pelaku disebut menggunakan foto tanpa busana hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) untuk mengancam korban.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Fadlillah mengatakan, kasus ini bermula pada 2024 ketika korban menerima ancaman penyebaran foto tidak senonoh yang diklaim sebagai dirinya.
Baca Juga: Waisak 2026, Menag Ajak Umat Buddha Perkuat Toleransi dan Welas Asih "Foto itu ternyata editan AI untuk mengancam saudara S. Kalau tidak mengikuti arahan saudara H, maka foto itu akan disebarluaskan," kata Fadlillah, Minggu (31/5/2026).
Dalam kondisi tertekan, korban kemudian mengikuti arahan pelaku menuju sebuah hotel di Kota Cirebon.
Di lokasi tersebut, korban diminta melakukan aktivitas seksual menyimpang dengan seorang pria lain yang disebut telah disiapkan oleh pelaku. Seluruh kejadian itu direkam oleh H.
Polisi menyebut peristiwa serupa kembali terjadi sekitar dua bulan kemudian di hotel berbeda.
Pada kejadian kedua, korban kembali diminta melakukan tindakan serupa dengan dalih yang sama.
"Korban ini sudah dua kali direkam," ujar Fadlillah.
Selain itu, pelaku juga diduga berupaya melakukan tindakan seksual langsung terhadap korban, namun ditolak.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi menemukan bahwa pelaku juga sempat mencoba mencari korban lain berinisial RS dan mengirimkan sejumlah konten asusila terkait korban S untuk menekan agar korban kembali mengikuti perintahnya.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak keluarga dan aparat lingkungan setempat hingga akhirnya korban melapor ke Polres Cirebon Kota.